Menuju Pilwako Pontianak (2)

Data Pemilih, Sumber Konflik Potensial

Data pemilih yang akurat, selalu berhubungan erat dengan setiap perhelatan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ketersediaan data pemilih, diharapkan bisa menjadi salah satu faktor yang mampu meredam konflik.

Pengalaman di berbagai daerah di Indonesia membuktikan, soal data pemilih selalu menjadi pemicu konflik saat proses Pilkada dilaksanakan. Bukan artinya Pilkada di sejumlah daerah di Kalbar, bersih dari persoalan ini.

Nah, pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kota Pontianak diharapkan dapat menjadikan data pemilih sebagai hal yang sangat penting untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan Pilwako. “Tentunya berbagai pengalaman pada beberapa daerah harus dijadikan pelajaran yang sangat berarti bagi terlaksananya Pilwako yang bebas, bersih, jujur, dan adil,” kata Koordinator Jaringan Pemantau Pemilu Kalbar (JPPKB), H Abdullah HS, Senin (14/1).

Menurut Bang Dullah, sapaan akrab H Abdullah HS,

pendataan pemilih Kota Pontianak, diharapkan agar para Ketua RT dan RW tidak gegabah dalam mendata pemilih. Soal data pemilih jangan begitu mudah mengeluarkan surat pengantar untuk pembuatan KTP warga.

“Harus dipastikan dulu apakah mereka yang mengajukan adalah orang setempat, atau pendatang yang memiliki surat keterangan pindah. Intinya jangan sampai kecolongan,” ujarnya.

Hal itu kata Bang Dullah mesti selektif dilakukan untuk menghindari banyaknya pemilih siluman yang biasanya muncul karena ada momentum Pilwako. “Peran RT dan RW sangat strategis sebagai pintu terdepan untuk mendapatkan data penduduk dan data jumlah pemilih yang benar-benar akurat,” katanya seraya mengatakan akurasi data pemilih juga merupakan dasar awal bagi pelaksana untuk menetapkan kebutuhan logistik dan penyebaran Tempat Pemungutan Suara Sementara.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan, KB dan Catatan Sipil, Drs H Ahmad Nurdin mengatakan untuk saat ini pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan untuk kebutuhan data pemilih dalam pelaksanaan Pilwako Pontianak. “Saat ini kita sudah tahap sosialisasi kelengkapan data penduduk ke kelurahan dan direncanakan berakhir tanggal 21 Januari,” kata Ahmad.

Usai pelaksanaan sosialisasi di tingkat kelurahan, lanjutnya, maka akan dilakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk yang akan dilaksanakan oleh RT. “Data dasar yang merupakan database penduduk Kota Pontianak kan kita sudah punya,” ujarnya.

Sampai dengan Oktober 2007, posisi database penduduk Kota Pontianak dalam server Sistem Informasi Adninistrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 275.024 jiwa dengan 59.348 Kepala Keluarga (KK) berdasarkan data server. Sedangkan untuk data pemutakhiran yang penginputan datanya dilakukan dari pendataan RT sebanyak 230.018 jiwa atau 52.969 KK per 27 November 2007.

“Data pemutakhiran belum dimasukkan dalam server SIAK, karena masih harus melalui tahapan coklit dan verifikasi/validasi data terlebih dahulu, baru akan digabungkan dalam server SIAK menjadi database kependudukan Kota Pontianak,” paparnya.

Dikatakannya, jadwal penyerahan data kependudukan Kota Pontianak untuk kebutuhan Pilwako dan Pemilu 2009 adalah pada Februari 2008. Data yang telah siap akan dikemas dan diserahkan dalam bentuk kepingan VCD sebanyak lima rangkap yang isinya berupa data, Daftar Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2), dan dipergunakan untuk bahan bagi KPU/KPUD untuk penyusunan Daerah Pemilihan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Untuk tahapan penyiapan data pemilu 2009 dan Pilwako Pontianak 2008 ini, hal yang dilakukan di antaranya adalah penginputan data penduduk di luar data pelayanan. In put dilakukan oleh 15 orang yang direkrut dari mahasiswa. Selain itu, mem-print out data server dan data hasil pemutakhiran, mendistribusikan data kepada RT melalui kecamatan, memberikan penjelasan kepada ketua RT tentang tata cara melakukan coklit. Menerima hasil coklit pada minggu pertama Januari 2008, mengedit data penduduk sesuai hasil coklit, menggabungkan data hasil pelayanan dan hasil pemutakhiran menjadi database kependudukan Kota Pontianak.

“Juga menyajikan data DAK2 dan DP4 pada Februari 2008 dan mengirimkan data tersebut pada awal Maret 2008,” tukasnya.

Dikatakannya, program SIAK sendiri sudah dilaksanakan sejak 27 Maret 2007. Namun untuk membangun database kependudukan ternyata tidak semudah yang dibayangkan, selain hambatan minimnya sumber daya manusia (SDM). “Juga sistem ini merupakan barang baru yang perlu pemahaman lebih untuk menjalankannya,” pungkasnya. (heri mustari/bersambung)

Comments