Menatap Masa Depan KKR

Dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Membangun sebuah daerah pemekaran baru tentu butuh kerja keras. Pembangunan tak hanya diartikan dalam bentuk fisik, namun juga sikap mental masyarakat dalam menerima setiap perubahan yang terjadi. Tanpa adanya kesiapan dan kebersamaan para pihak, tentunya harapan kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai.

Kabupaten Kubu Raya (KKR) merupakan kabupaten ke-14 di Kalbar dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Pontianak, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 101 Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4751).

Terwujudnya KKR ini merupakan akumulasi dari keinginan lama seluruh elemen masyarakat yang berdiam di eks Swapraja Kubu. Untuk diketahui penetapan swapraja tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II se-Kalimantan, wilayah Kabupaten Pontianak merupakan tiga daerah pemerintahan administratif swapraja yaitu Swapraja Mempawah dengan ibu kota Mempawah, Swapraja Landak dengan ibu kota Ngabang, dan Swapraja Kubu dengan ibu kota Kubu.

Dalam perjalanannya keinginan untuk mandiri, lepas dari Kabupaten Pontianak ini telah beberapa kali digaungkan. Namun ternyata masih ada kurangnya sehingga yang terlebih dahulu mekar adalah Kabupaten Landak.

Namun kemudian dalam perjalanan tersebut muncul kembali gagasan untuk menjadikan KKR. Saat itu, Muda Mahendrawan SH, seorang Notaris di Sungai Raya bersama dengan elemen masyarakat lainnya memfasilitasi berbagai pertemuan di tingkat desa sehingga terbentuk forum desa yang kemudian menjadi cikal bakal terlaksananya keinginan bersama seluruh rakyat dengan harapan kabupaten baru tersebut dapat kembali memberikan manfaat lebih bagi masyarakat KKR.

***
Sejak keluarnya Kepmendagri Nomor 131.61-543 Tahun 2008 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kubu Raya, Maka sejak itu Drs Kamaruzzaman MSi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) pada Selasa (18/12) di Sasana Bhakti Praja Departemen Dalam Negeri dan akan bertugas paling lama satu tahun untuk meletakkan fondasi awal pemerintahan.

Saat itu, Kamaruzzaman telah memiliki tugas dan tanggung jawab berat. Tugas itu antara lain mempersiapkan struktur dan mekanisme pemerintah daerah, menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya, memfasilitasi pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan memfasilitasi pemilihan bupati dan wakil bupati yang definitif.

Belum lagi ribut soal tata batas dengan Kabupaten Pontianak dan Kota Pontianak. Begitu juga soal aset daerah yang sudah semestinya menjadi milik pemerintah daerah pemekaran selama berada di dalam wilayah KKR.

Dengan fasilitas kantor pemerintah dan anggaran yang masih minim, KKR harus menjalankan pemerintahan dengan efektif dan efisien agar semua kebutuhan untuk menegakkan fondasi pemerintahan menjadi kuat. Semua struktur organisasi dalam pemerintahan pun perlahan tapi pasti mulai terisi dan bekerja dengan spesifikasi tugas masing-masing.

“Saya kira ada baiknya memang memulai dengan membenahi kebutuhan kerja pemerintahan melalui pengisian semua kebutuhan pegawai agar pemerintahan bisa berjalan efektif dan urusan pelayanan menjadi mudah. Namun urusan perizinan strategis seperti untuk perkebunan atau usaha besar lainnya agar tidak terlalu berlebihan karena bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan definitive nanti. Cukuplah dengan menyiapkan segala kebutuhan bagi pemerintahan definitive kelak. Dan perlu di ingat, ini adalah kabupaten yang terbentuk dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat,” kata Dewan Komite Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kubu Raya (KPMKKR), M Syuaib MS kepada Equator, Jumat (8/2).

***

Secara umum, kawasan selatan Kabupaten Pontianak ini memiliki seluas 6.985,20 kilometer persegi dengan 9 kecamatan, 101 desa, dan 370 dusun. Tiap kecamatan memiliki potensi spesifik yang butuh tangan terampil dan berpengalaman dalam memajukan daerah.

Sembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Batu Ampar dengan 14 desa, Terentang dengan sembilan desa, Kubu dengan 18 desa, Teluk Pakedai dengan 14 desa, Sungai Kakap dengan 12 Desa, Rasau Jaya dengan lima desa, Sungai Raya dengan 12 desa, Sungai Ambawang dengan 12 desa dan Kuala Mandor B dengan lima desa.

Berdasarkan data statistik tahun 2006, KKR memiliki total penduduk 480.938 jiwa dengan rata-rata kepadatan penduduk sebanyak 68, 85 jiwa per kilometer persegi. Sebagian besar penduduk KKR bekerja di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan industri.

Jika kita lihat potensi perekonomian KKR sendiri ternyata cukup kuat untuk menunjang pembangunan daerah. Tahun 2006, tanaman padi dengan luas panen 40.3233 hektare dan jumlah produksi 132.419 ton, belum lagi dari hasil palawija.

Untuk tanaman perkebunan, paling banyak adalah kelapa dalam dengan total 29.964 ton dari luas lahan 34.040 hektare, diikuti kelapa hibrida sekitar 3.358 ton dengan luas 7.590 hektare. Sementara untuk tanaman karet produksinya mencapai 11.791 ton dengan luas lahan 30.441 hektare. Tanaman baru, Kelapa sawit juga mulai memberikan hasil bagi masyarakat KKR dengan luas lahan 18.041 hektare dan total produksi 49.245 ton.

Selain itu potensi peternakan dan perikanan telah ikut memberikan kontribusi besar bagi pendapatan masyarakat KKR di samping hasil tambang yang sudah sejak lama diusahakan masyarakat.

“Potensi tersebut mestinya bisa lebih meningkat dengan terbentuknya KKR. Artinya ada upaya dari pemerintah ke depannya untuk menata segala potensi yang ada menjadikan modal dasar dalam membangun KKR karena kesejahteraan masyarakat adalah hakikat dari pemekaran” kata Syuaib.

Sedangkan untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan, boleh dikatakan minim jika jika dibandingkan dengan komposisi jumlah penduduk. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) perlu segera diwujudkan walaupun akses cukup dekat ke Rumah Sakit Umum Provinsi. Dilihat dari data, fasilitas kesehatan di KKR hanya 18 unit dengan 139 tenaga medis sangat berbanding terbalik dengan jumlah penduduk yang lumayan banyak.

Sementara, untuk bidang pendidikan berdasarkan data statistik 2006, di KKR telah tersedia 398 unit SD/MI, 94 unit SLTP/Mts dan 36 unit SLTA/MA negeri dan swasta. Namun jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan untuk menunjang peningkatan Sumber daya Manusia (SDM) KKR.

Saat sekarang, kata Syuaib, KKR telah menjadi bagian dari wilayah program nasional untuk pengembangan sentra tanaman padi, jagung dan tebu melalui program Kawasan Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) yang ditujukan untuk mendukung Kawasan Transmigrasi Terpadu (KTM) atau Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rasau Jaya dan Terentang.

Kecamatan Rasau Jaya ditargetkan untuk 30.000 hektare jagung, Sungai Kakap 16.000 hektare padi, Sungai Raya 20.000 hektare jagung dan Kecamatan Ambawang untuk mendukung industri pengolahan karet (pabrik karet). Sedangkan Kecamatan Terentang khusus pengembangan desa mandiri pangan.

“KKR sebenarnya beruntung karena menjadi sasaran dari program nasional sehingga diharapkan program tersebut benar-benar mampu dan memiliki daya dukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat KKR yang tentunya berdampak pada kemajuan KKR itu sendiri,” kata Drs Dede Junaidi, ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD).

Persoalan lain yang juga harus digali lebih dalam oleh pemerintahan baru ini adalah soal sarana dan prasarana pendukung pembangunan terutama jalan dan ketersediaan air bersih untuk masyarakat. Saat ini, panjang jalan raya KKR baru mencapai 1.181 kilometer, sementara jarak dari tiap ibukota kecamatan ke kota kabupaten berkisar 15 kilometer minus Kecamatan Batu Ampar, Kubu, dan Terentang yang jaraknya cukup jauh lantaran belum tersedianya sarana transportasi darat yang memadai.

“Ini adalah tantangan ke depan bagi pemerintah KKR. Selain soal kuantitas sarana dan prasarana, juga harus dipikirkan adalah soal kualitas pembangunan, jangan sampai sarana yang dibangun hanya bisa digunakan untuk waktu tiga sampai enam bulan, selebihnya rusak kembali. Masyarakat juga harus ikut terlibat dalam setiap proses pembangunan,” ujar Dede singkat. (heri mustari)

Comments