Menata Kabupaten Kubu Raya (4)

Keinginan Rakyat yang Harus Dikawal Bersama

Menjadi kabupaten ke-14 di Kalbar, merupakan akumulasi keinginan masyarakat yang telah lama terpendam. Keinginan itu dijawab dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya.

Secara historis, sebelum ditetapkan menjadi Daerah Tingkat II Pontianak, sesuai UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II se-Kalimantan, wilayah Kabupaten Pontianak merupakan tiga daerah pemerintahan administratif swapraja yaitu Swapraja Mempawah dengan ibu kota Mempawah, Swapraja Landak dengan ibu kota Ngabang, dan Swapraja Kubu dengan ibu kota Kubu.

Beberapa gerakan sebelumnya, tak menemukan formulasi yang tepat untuk mewujudkan pemekaran, hingga Kabupaten Landak terbentuk. Akhirnya, keinginan pembentukan Kabupaten Kubu Raya (KKR) lahir kembali dari gerakan yang dilakukan rakyat melalui tokoh-tokoh tiap desa yang menginginkan agar akses pelayanan pemerintah semakin dekat karena jauhnya rentang kendali.

Forum desa merupakan sebuah pengejawantahan dari keinginan semua masyarakat untuk maju bersama bukan hanya untuk kepentingan pembentukan KKR. “Namun ada tugas berat yang telah menanti di depan, yaitu bagaimana masyarakat yang sudah bersatu ini ikut menjadi bagian dari pembangunan KKR, dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan. Sehingga peran serta masyarakat akan semakin tampak dalam upaya memajukan KKR,” kata tokoh penggerak masyarakat KKR, Muda Mahendrawan SH yang membidani lahirnya forum desa hingga terwujudnya KKR.

Dikatakan Muda, forum desa diharapkan bisa menjadi lembaga permanen dalam mengawal terwujudnya kesejahteraan masyarakat di KKR. “Pemekaran yang didasarkan pada keinginan bersama masyarakat tentunya diharapkan akan dapat membawa kebaikan pada semua. Forum desa sebagai garda terdepan diharapkan mampu memfungsikan diri lebih dari sekadar mengantar terbentuknya KKR,” ujarnya.

Perjuangan pemekaran ini menurut Muda setidaknya menjadi refleksi bahwa perjuangan ini lebih mengedepankan kepentingan aspek sosial ekonomi masyarakat banyak ketimbang persoalan politik sesaat untuk sekelompok orang. “Bisa dikatakan inilah puncak perjuangan dan kerinduan masyarakat KKR,” tukasnya.

Dikatakannya dengan telah ditunjuknya PJ bupati diharapkan agar dapat dengan segera meletakkan fondasi pemerintahan KKR. Sehingga segala yang diamanatkan untuk dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan cepat. “Banyak tugas berat menunggu dan diharapkan dapat segera terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” terangnya.

Pada hakikatnya kata Muda, pada dasarnya adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan bukan hanya di daerah pemekaran namun juga di kabupaten induk. Karena akan ada pemerataan lantaran sebelumnya luas wilayah yang dikelola terlalu besar. Selain itu juga adanya kedekatan akses pelayanan.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama dan saya bersyukur, konsep yang telah kita bangun bersama ini ternyata diadopsi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Maksudnya, lanjut Muda, untuk regulasi pemekaran yang baru yang sedang digodok oleh pemerintah pusat, diharapkan menyertakan dukungan masyarakat. Artinya daerah yang akan dimekarkan adalah murni berdasarkan keinginan bersama seluruh masyarakat di daerah tersebut melalui lembaga-lembaga formal yang ada di desa. “Dalam hal ini, KKR jadi pilot project karena saat memperjuangkan terbentuknya KKR, pemerintah pusat telah melihat sendiri bagaimana menggebunya keinginan masyarakat KKR untuk memekarkan diri karena mereka paham betul bahwa ini sangat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,” tukasnya.

Dengan telah mulai berjalannya roda pemerintahan KKR, Muda berharap agar ke depannya, ikatan emosional yang telah terbangun di antara sesama masyarakat ini tetap terjaga dengan baik agar upaya untuk melakukan pengawalan terhadap setiap proses pembangunan di tengah masyarakat dapat berjalan lancar. “Kita patut bangga bahwa inilah kabupaten yang datang dari rakyat, untuk rakyat dan kembali ke rakyat. KKR harus maju selaras dengan berkembangnya dinamika kehidupan di masyarakat,” pungkasnya. (her/bersambung)

Comments