Penanganan Korupsi Kalbar Jalan di Tempat

Persoalan korupsi di Indonesia telah mengakar hingga pada level paling bawah. Sejak reformasi digulirkan di Indonesia, korupsi menjadi pembicaraan utama. Alasannya sepakat, karena korupsi dianggap sebagai salah satu penyebab kehancuran bangsa.
Bahkan, berdasarkan penilaian Transparency International (TI), Indonesia menjadi salah satu negara yang terkorup di dunia. Tak ayal, kondisi itu membuat bola mata dunia tertuju ke tanah air. Menjadikan pula Indonesia sedikit terpojok, menyusul zaman orde baru dengan praktik korupsi yang belum tertuntaskan hingga sekarang.
Kondisi ini merambah ke daerah, termasuk di Kalbar. Banyak kasus korupsi yang sudah masuk ke meja kerja penegak hukum tapi belum ada hasil. Hasilnya tentu diharapkan, para koruptor dihukum berat. Banyak pula para aktivis yang konsen menyorot soal korupsi, serak lantaran berteriak kuat tapi lagi-lagi hasilnya belum signifikan. Salah satunya, Kelompok Kerja (Pokja) Anti Korupsi, ikut menyuarakan ‘penyakit’ akut di Kalbar itu. Masih banyak lagi, sebut misalnya Kontak Rakyat Borneo. Bagaimana pandangan Koordinator Pokja Anti Korupsi, Hermawansyah soal penanganan kasus itu di Kalbar? Berikut hasil wawancaranya bersama wartawan Equator, Heri Mustari kemarin.

Mengapa persoalan korupsi menjadi concern Anda?
Saya kira, gerakan anti korupsi di Indonesia telah menjadi keharusan, demi perbaikan pemerintahan dan mengembalikan martabat bangsa.Tentunya semua tahu bahwa Indonesia telah menjadi salah satu negara terkorup di dunia.
Menurut Anda, bagaimana perkembangan gerakan anti korupsi di Indonesia?
Sejak bergulirnya reformasi, korupsi telah menjadi musuh bersama. Berbagai perangkat telah dibuat oleh pemerintah untuk menjerat para koruptor baik dengan mengeluarkan regulasi berupa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, membentuk lembaga KPK, tim khusus. Termasuk membuat peradilan khusus korupsi serta mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK). Namun semua itu butuh waktu lama karena penguasa yang ada sekarang adalah bagian dari pesta korupsi tempo dulu.
Lantas apa hasilnya sudah bisa dilihat?
Mau bagaimana lagi, KPK saja hingga kini masih diisi oleh orang-orang yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Padahal kedua lembaga tersebut juga bagian dari lingkaran korupsi yang perlu kerja ekstra untuk membersihkannya. Bahkan di Kalbar sendiri, untuk beberapa kasus korupsi, banyak yang mendapatkan vonis bebas.
Menurut Anda, apakah karena itu sehingga tidak mendapatkan hasil signifikan?
Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) didesain oleh lintas instansi pemerintah dengan melibatkan Non Governance Organization (NGO). Ini untuk menunjukkan bahwa partisipasi semua pihak sangat diperlukan saja belum berjalan dengan baik. Padahal, RAN-PK sendiri berlaku secara gradual, dari aksi jangka pendek, menengah dan panjang yang meliputi wilayah pemberantasan korupsi di bidang penegakan hukum.
Itu pendapat Anda untuk Indonesia. Di Kalbar sendiri?
Saya kira sangat menarik untuk dicermati dan menjadi tantangan bagi kita untuk tetap menyatakan perang terhadap segala bentuk korupsi.
Permasalahan apa sehingga penegakan hukum korupsi di Kalbar terkesan jalan di tempat?
Penanganan beberapa kasus korupsi di Kalbar sebenarnya menunjukkan perkembangan, menyusul telah ditetapkannya beberapa tersangka oleh kejaksaan dan kepolisian. Paling tidak itu menunjukkan adanya kemauan untuk memberantas korupsi lebih serius. Namun, keluhan tentang aparat penegak hukum yang lamban dalam menangani perkara-perkara korupsi juga tidak dapat diabaikan begitu saja.
Misalnya?
Tidak ada respons aktif dari penegak hukum terhadap beberapa dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Selain itu juga perkembangan penanganan perkara yang kurang dipublikasikan, pemeriksaan yang tidak jelas seperti hanya sebatas formalitas belaka sehingga kasus tersebut bertahun-tahun baru selesai.
Persoalan lain juga adalah tidak ditahannya tersangka korupsi, bahkan ada yang sudah vonis namun tidak dieksekusi dan banyak lagi persoalan lain yang semuanya bermuara pada penegak hukum.
Seharusnya apa upaya yang dapat dilakukan?
Paling tidak dari diri sendiri, kemudian keluarga baru kemudian lingkungan kita. Upaya lain tentunya memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak sekolah sehingga gerakan tersebut dapat tertanam sejak usia dini. Perguruan tinggi juga harus merasa bertanggung jawab terhadap persoalan korupsi yang dilakukan alumni mereka.
Bisa dicontohkan, pekerjaan apa saja yang harus dikontrol?
Persoalan pengadaan barang dan jasa juga harus dibersihkan dari korupsi. Kemunduran gerakan anti korupsi saat ini juga harus segera disikapi bersama. Beberapa alasan di antaranya tiap perkara korupsi selalu berujung pada vonis bebas, sehingga ada semacam ketidakpercayaan rakyat pada penegakan hukum dalam menjerat para pelaku korupsi. Nah, lingkaran penegak hukum inilah yang terutama harus dibenahi.


Profil Singkat
Nama: Hermawansyah
Lahir: Sungai Bakau Kecil, 29 September 1975
Alamat: Jalan Tanjung Raya II Kompleks Bali Lestari Nomor B5
Istri: Maryanti
Anak: Azizah Rizka Zahra
Pendidikan Terakhir: Fakultas Hukum Untan
Pengalaman:
Koordinator Pokja Anti Korupsi
Pengurus DPC Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kalbar (1994)
Front Mahasiswa Indonesia Kalbar (FMIKB) (1998)
Badan Pendiri Lembaga Gemawan (1998-sekarang)
Presidium Nasional GERAK Indonesia (2004)
Anggota Konsorsium Anti Illegal Logging (KAIL) (2003-sekarang)
Badan Pengawas JARI Orwil Borneo Barat (2006-2009)
Dewan Etik Kontak Rakyat Borneo (2005-sekarang)

Comments