Solmadapar Teriak Soal Korupsi

”Toh pelaku korupsi di Kalbar juga tidak meminta izin ketika menjarah uang rakyat.” Azman

Pontianak, Equator
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Dan Pemuda Pengemban Amanan Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. Dalam improvisasi aksi, mereka meminta Kejati dibubarkan lantaran penanganan perkara korupsi yang melibatkan para kandidat gubernur dan pelaksana Pilgub tak kunjung usai.
Saat mahasiswa menyambangi Kejati Kalbar, tak seorangpun aparat keamanan yang berjaga. Ternyata mahasiswa tak mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian. Massa aksi sempat membuka pagar Kejati dan menggelar orasi di halaman dalam Kejati. Tuntutan mereka saat itu agar Kejati bisa turun menemui mereka dilapangan dan meminta agar mau mendengarkan aspirasi langsung mahasiswa.
Ketika aparat kepolisian datang sekitar setengah jam setelah mahasiswa berorasi, sempat terjadi perdebatan kecil lantaran pihak kepolisian mempersoalkan aksi yang dianggap ilegal tersebut. Namun mahasiswa beralasan kalau peserta aksi mereka tidak ramai, masih di bawah 50 orang dan bukan bertujuan membuat onar sehingga tidak perlu izin. ”Toh pelaku korupsi di Kalbar juga tidak meminta izin ketika menjarah uang rakyat,” teriak salah seorang peserta aksi, Azman yang juga sekjen Solmadapar melalui alat pengeras suara.
Akhirnya setelah melalui perdebatan panjang, walau tak bisa bertemu dengan Kajati langsung, aksi tersebut dibubarkan. Namun polisi masih memberikan kesempatan waktu 15 menit kepada mahasiswa untuk berorasi sebentar dan membacakan pernyataan sikap berupa surat keputusan yang telah mereka buat. Kesempatan tersebut tak disia-siakan mahasiswa yang langsung menyambut dengan teriakan-teriakan anti korupsi.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Samsi kemudian membacakan Surat Keputusan bernomor 15/B/Solmadapar/XI/2007 tentang Evaluasi Kinerja Kejati Kalbar. Dalam pasal menimbang disebutkan bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sehingga dan menghambat pembangunan nasional sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Penilaian Solmadapar atas kinerja Kejati selama sejak berdirinya atas perkembangan berbagai kasus korupsi di Kalbar termasuk yang melibatkan kandidat gubernur dan penyelenggara Pilgub, terkesan tidak ditegakkan sebagaimana mestinya sehingga mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Kejati juga dinilai melakukan konspirasi politik karena wewenang penegakan hukum kasus korupsi secara langsung menjadi kewajiban Kejati. Solmadapar kemudian memutuskan membubarkan Kejati. Tepat 15 menit sesuai dengan waktu yang diberikan, mahasiswa kemudian membubarkan diri.
Kapoltabes Pontianak, Kombes Pol Drs Awang Anwaruddin mengatakan aksi tersebut terpaksa dibubarkan lantaran mahasiswa yang menggelar aksi tersebut tidak melayangkan pemberitahuan 1x24 jam kepada pihak kepolisian.
Sementara, Asisnten Intel Kejati, Setia Untung Arimuladi SH MHum mengatakan bukan mereka tidak mau menanggapi aksi mahasiswa tersebut, namun hendaknya prosedural. ”Paling tidak mereka ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan mahasiswa saat aksi, mantan Kajari Garut ini mengatakan struktur di Kejati banyak yang baru termasuk Kajati dan dirinya. Pihaknya bukan tidak bekerja. Saat ini mereka masih melakukan inventarisasi berbagai tunggakan perkara yang harus diselesaikan dengan segera. ”Bukan Kejati tidak mau keluar menemui mahasiswa. Saat bersamaan Kejati juga ada kegiatan penting dalam rangka percepatan penanganan kasus korupsi. Ini tanda kalau kita tetap bekerja,” tukasnya. (her)

Comments